-->

Inilah Alasan Pemberhentian 1500 Honorer di Kabupaten Pulau Morotai

DARUBA, LELEMUKU.COM - Tercatat sebanyak 1500 dari 3000 honorer di kabupaten Pulau Morotai terpaksa diberhentikan. Alasannya, jumlah honorer melebih pagu anggaran yang dialokasikan untuk membayar gaji mereka. Meski SK pemberhentian belum ditanda tangani bupati, namun siatuasi di Morotai sudah memanas.

Asisten II Pemda Pulau Morotai, M. Muh Kharie mengatakan, informasi yang berkembang, bupati memberhentikan 3000 pegawai honorer tidak benar. Sesuai evaluasi kinerja, ada honorer yang diberhentikan karena bermasalah dengan nomenklatur anggaran. Karena itu, tidak semua diberhentikan.

Ia menyebut, honorer Dinas Pendidikan di lima kecamatan berjumlah 600 orang, 273 diantaranya masuk K2, Satpol PP sebanyak 180 orang, petugas kesehatan dan perawat, bidan dan dokter umum dan ahli sebanyak 120 orang.

Pembersih jalan sebanyak 143 orang dibawah Badan Lingkungan Hidup (BLH), sopir tiap SKPD, motoris dan clening service sebanyak 80 orang, ajudan, juru masak, sespri sebanyak 120 orang ditambah petugas pengumpul sampah tidak diberhentikan. “Total 1500 orang tidak diberhentikan,” paparnya.

Dengan demikian, M. Muh Kharie mengistimasi, dari 3000 tenaga honorer, hanya 1500 orang yang dipertahankan, sisanya diberhentikan karena anggaran tidak mencukupi untuk pembayaran gaji. Dikatakan, nomenklatur anggaran sebelumnya salah, sebab apabila tenaga honorer dibayar dengan jasa surat-menyurat jika dipertahankan otomatis menyalahi aturan.

Sebab itu, bupati meminta tenaga honorer dievaluasi. Lagi pula katanya, sesuai data, sebanyak 165 tenaga honorer tidak aktif. “SK ada tapi orangnya tidak ada, dan mereka rata-rata bukan orang Morotai. Jadi honirer belum secara resmi diberhentikan, masih dalam penghitungan. Rencananya, akan membuka pendaftaran pada tahun 2018,” urainya.

Dijelaskan, gaji honorer saat ini belum bisa dibayar, menunggung hingga evaluasi selesai. Bupati menginginkan daerah tidak devisit.  "Saya  menghimbau agar PNS ada kebersamaan, karena  evaluasi honorer  dipastikan tidak akan terjadi apa-apa. Masalah  saat ini,  akan reda sendiri," tandasnya.

Informasi pemberhentian tenaga honorer , hubungan bupati dan DPRD tak mesra. Ketua DPRD, Fahri Haerudin dan wakil Ketua II,  Rasmin Fabanyo  tersinggung dengan tidak diakomodirnya ribuan honorer, menyusul  pernyataan bupati yang menyebut,  Rasmin  mengahabiskan anggaran  keluar daerah. Menanggapi hal itu, Fahri  menegaskan, bahwa pimpinan SKPD yang diberi kewenangan  mengusulkan nama-nama honorer yang dipecat  jangan coba-coba, sebab pimpinan SKPD tidak punya kewenangan  memberhentikan  honorer.

Dikatakan, honorer  diangkat melalui SK Bupati, sehingga tidak bisa diberhentikan  SK bupati diterbitkan. "Pimpinan SKPD tidak punya kewenangan  memberhentikan honorer,  kita menunggu SK bupati, karena  DPRD juga belum menerima tembusan," ujar  Fahri.

Fahri menegaskan, DPRD secara kelembagaan  menolak pemberhentian honorer,  apabila bupati  bersikeras maka DPRD  akan turun bersama-sama  rakyat untuk mendesak bupati untuk membatalkan SK pemberhentian honorer. Tujuan pemekaran Morotai katanya, agar masyarakat tidak menjadi penonton di negeri sendiri, tetapi meningkatkan kesejahteraan.

Namun yang terjadi,  banyak putra daerah yang menganggur hanya karena pemberhentian honorer karena ulah Bupati. "Kalau alasan bupati honorer membebani  anggaran, kita bicarakan nanti. Yang penting honorer tidak diberhentikan,  kenapa bupati yang dulu bisa,  bupati  sekarang tidak bisa. Secara kelembagaan DPRD tetap tidak menyetujui," tegasnya.

Dikatakan,  DPRD tidak  takut  selama tidak menyalahi perundang-undangan, malah  Bupati  selalu bicara lain. Menurutnya, DPRD  menawarkan solusi  agar honorer tidak dipecat. “Kalau  memang gaji tidak bisa dibayar sejak Agustus sampai Desember, maka yang jadi tawaran adalah Agustus sampai Desember dibicarakan pada 2018. Selain itu,  SK honorer digaji, kalau memang membebani APBD  bisa diturunkan gajinya  asal tidak diberhentikan. Kita tunggu, karena SK  belum ditanda tangani," pinta Fahri.

Sementara Rasmin Fabanyo menganggap, APBD Morotai tidak sakit, dan masih sehat. Diera bupati Rusli Sibua sampai sekarang, honorer dibayar tidak pernah ada masalah. "Siapa bilang bayar honorer menyalahi aturan,  nomenklaturnya kan melalui atk, tapi tujuannya untuk membayar honorer. Apa yang salah, pemeriksaan BPK sejak Morotai di mekarkan tidak ada temuan," kata Rasmin.

Rasmin menegaskan, dalam paripurna seluruh fraksi menolak pemberhentian honorer, karena  tidak seiring dengan visi misi bupati  mensejahterakan masyarakat. "Saya harap  kepada honorer,  saat ini masih pegang SK bupati,  silahkan masuk kantor. Honorer yang masih punya hak untuk terima gaji sebelum ada SK pemberhentian  ditandatangani," pinta Rasmin.

Aksi demo membuat sejumlah kantor dinas tutup. Beberapa dinas yang hingga kini belum beraktivitas yakni Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pegawai  tidak berkantor karena  takut pen demo  memalang kantor. "Pelayanan tetap berjalan, namun aktivitasnya kurang normal, karena banyak pegawai  trauma," ungkap sejumlah staf di kantor BKD.

Selain  tiga dinas itu,  dua dinas yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga lumpuh total, bahkan pintu kantor sejak pagi  tak dibuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Radjak Lotar  menegaskan, tidak ada alasan  pegawai  tidak berkantor dengan alasan takut pendemo. "Aktivitas kantor tetap berjalan karena tugas ASN  melayani masyarakat," tegasnya. Ia berjanji akan mengevaluasi, jika ada kantor yang tidak beraktivitas,  karena dalam kondisi apapun pelayanan birokrasi harus tetap jalan. (taliabuposonline.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel