Tetsuya Yamagami, Pria Pembunuh Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Divonis Penjara Seumur Hidup

Tetsuya Yamagami, Pria Pembunuh Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Divonis Penjara Seumur Hidup

TOKYO, LELEMUKU.COM - Seorang pria bernama Tetsuya Yamagami (45 tahun) divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Nara, Jepang barat, pada Rabu, 21 Januari 2026, atas pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

Shinzo Abe, perdana menteri Jepang yang paling lama menjabat, ditembak mati dengan senjata rakitan pada 8 Juli 2022 saat sedang memberikan pidato kampanye pemilu di kota Nara. Yamagami ditangkap di tempat kejadian sesaat setelah penembakan tersebut.

Yamagami mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pengendalian senjata api dalam sidang pembukaan pengadilan pada Oktober 2025. Jaksa penuntut menuntut hukuman penjara seumur hidup, menyebut perbuatan tersebut sebagai "kejadian sangat serius yang belum pernah terjadi dalam sejarah pasca-perang".

Pengacara Yamagami meminta hukuman lebih ringan dengan alasan latar belakang keluarga yang terdampak oleh Gereja Unifikasi (Unification Church), yang menjadi motif utama aksi Yamagami. Namun, pengadilan menolak pertimbangan tersebut dan memutuskan hukuman sesuai tuntutan jaksa.

Kasus ini mengejutkan Jepang, negara dengan tingkat kekerasan senjata yang sangat rendah, dan memicu perdebatan publik mengenai kekerasan politik serta hubungan antara partai politik dengan organisasi keagamaan.

Hukuman penjara seumur hidup ini mengakhiri persidangan yang berlangsung selama bertahun-tahun sejak kejadian pembunuhan pada 2022. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya