Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Hak Suara di Majelis Umum PBB Jika Tak Bayar Iuran

Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Hak Suara di Majelis Umum PBB Jika Tak Bayar Iuran

NEW YORK, LELEMUKU.COM – Amerika Serikat berpotensi kehilangan hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika terus menunggak pembayaran iuran keanggotaan dalam beberapa tahun ke depan, demikian peringatan Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric pada Kamis 8 Januari 2026.

Pernyataan tersebut muncul menyusul keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump yang menarik dukungan dan pendanaan dari puluhan badan PBB serta tidak membayar iuran anggaran reguler PBB untuk tahun 2025.

Menurut Dujarric, Piagam PBB Pasal 19 secara tegas menyatakan bahwa anggota yang tunggakan iurannya setara atau melebihi jumlah iuran untuk dua tahun penuh sebelumnya akan kehilangan hak suara di Majelis Umum.

"Ini bukan keputusan Sekretaris Jenderal, melainkan tertulis dalam Piagam PBB," tegas Dujarric dalam pengarahan pers di Markas Besar PBB, New York.

Ia menambahkan bahwa kontribusi yang dinilai oleh Majelis Umum merupakan kewajiban hukum bagi semua negara anggota, termasuk Amerika Serikat, dan "Piagam bukan menu a la carte yang bisa dipilih-pilih".

Amerika Serikat, sebagai penyumbang terbesar dengan porsi 22 persen anggaran reguler PBB, saat ini memiliki tunggakan sekitar 1,5 miliar dolar AS untuk anggaran reguler ditambah tunggakan perdamaian.

Jika tunggakan terus bertambah tanpa pembayaran pada 2026 dan seterusnya, risiko penerapan Pasal 19 semakin nyata, meskipun Majelis Umum dapat memberikan pengecualian jika kegagalan bayar dianggap akibat kondisi di luar kendali negara tersebut.

Dujarric menegaskan bahwa PBB akan tetap melanjutkan semua mandatnya meskipun ada pemotongan pendanaan dari AS.

"Kami akan terus bekerja dengan tekad kuat di bidang iklim, perlindungan anak, dan isu gender," ujarnya.

Peringatan ini muncul di tengah langkah Trump yang menarik AS dari lebih dari 30 inisiatif PBB, yang menurut diplomat tinggi PBB diketahui hanya melalui media sosial Gedung Putih tanpa komunikasi resmi. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya