RSUD Dok II Jayapura Tegaskan Tidak Pernah Tolak Pasien Gawat Darurat


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tudingan dugaan adanya penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari manajemen rumah sakit.
 
Saat di konfirmasi Media ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dok II Jayapura, Andreas Pekey menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun tindakan penolakan pasien, khususnya dalam kondisi gawat darurat.
 
Menurut ia, kejadian yang beredar luas di media sosial tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien, terutama saat proses awal pelayanan yang berkaitan dengan administrasi dan pembiayaan.
 
“Yang perlu kami benahi ke depan adalah komunikasi dengan pasien dan keluarga, khususnya saat membahas hal-hal sensitif seperti biaya dan jaminan kesehatan. Itu menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Direktur RSUD Dok II Jayapura saat memberikan penjelasan kepada media.
 
Ia menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang ke RSUD Dok II, baik melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun jalur lainnya, selalu melalui prosedur pemeriksaan medis terlebih dahulu.

Pada kasus yang ramai diperbincangkan tersebut, pasien bahkan telah diperiksa dan disiapkan tempat tidur, serta tinggal menjalani proses pendaftaran administrasi.
 
Namun, dalam proses administrasi itulah terjadi kesalahpahaman. Pertanyaan petugas mengenai kepemilikan BPJS, kemampuan pembiayaan, serta asal daerah pasien dinilai sebagai bentuk penolakan, padahal hal tersebut merupakan pertanyaan rutin untuk menentukan skema jaminan yang akan digunakan rumah sakit.
 
Direktur menegaskan, RSUD Dok II Jayapura telah menyiapkan sistem jaminan berlapis, mulai dari BPJS, kerja sama daerah, hingga jaminan internal rumah sakit bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan apa pun.
 
“Kami punya tiga sampai lima lapis jaminan. Jadi kalau pasien tidak punya BPJS, tidak ada kerja sama daerah, atau memang tidak mampu, rumah sakit tetap menyiapkan backup pembiayaan. Ini sudah kami lakukan dan sudah lebih dari 90 pasien dengan kondisi berat kami layani,” jelasnya.
 
Ia juga mengungkapkan bahwa pasien dalam kasus tersebut bukan ditolak, melainkan memilih untuk pulang atas keputusan keluarga sendiri setelah merasa tidak nyaman dengan komunikasi yang terjadi.
 
“Kalau pasien memilih pulang, kami tidak bisa memaksa. Tapi yang perlu diluruskan, rumah sakit tidak pernah menolak. Kami tetap siap melayani,” tegas Direktur.
 
Menanggapi viralnya keluhan melalui media sosial, manajemen RSUD Dok II mengakui bahwa sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses langsung atau tidak mengenal petugas rumah sakit menjadikan media sosial sebagai saluran pengaduan.
Ke depan, rumah sakit akan menyiapkan mekanisme pengaduan resmi, baik melalui nomor pengaduan, layanan pesan singkat, maupun kanal khusus di lingkungan rumah sakit.
 
“Supaya masyarakat tidak perlu mengadu ke Facebook dulu, kami akan siapkan saluran pengaduan langsung agar bisa segera kami tindak lanjuti untuk perbaikan pelayanan,” ujarnya.
 
Dari sisi layanan, RSUD Dok II juga terus melakukan pembenahan kapasitas. Rumah sakit telah memperluas IGD, membuka layanan tambahan di lantai dua, serta menambah ruang rawat guna mengantisipasi lonjakan pasien, termasuk rujukan dari berbagai daerah.
 
Direktur juga mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan kesehatan, terutama perbedaan antara IGD dan rawat jalan, agar tidak terjadi penumpukan pasien dan kesalahpahaman di lapangan.
 
“Dalam kondisi darurat, siapapun yang datang pasti kami layani. Tidak perlu takut soal biaya. Cukup sampaikan dengan baik bahwa tidak mampu, maka akan kami bantu sesuai arahan dan kebijakan yang berlaku,” katanya.
 
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga telah memberikan arahan agar rumah sakit menjamin pelayanan bagi masyarakat, sembari menunggu penguatan skema pembiayaan lintas daerah dan lintas sektor.
 
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama, baik bagi pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan, maupun bagi masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan adanya penolakan tanpa memahami prosedur medis dan administrasi.

“Tujuan kita satu, yaitu menyelamatkan pasien. Jangan sampai karena miskomunikasi, justru pasien yang menjadi korban,” pungkas Direktur RSUD Dok II Jayapura. (Redaksi Jayapura Post)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya