GSGSSI Luncurkan Skema Izin Masuk untuk Musim Wisata 2025-26, Wajib bagi Semua Pengunjung dan Pekerja
KING EDWARD POINT, LELEMUKU.COM - Pemerintah South Georgia dan Kepulauan Sandwich Selatan (GSGSSI) resmi meluncurkan Skema Izin Masuk (Entry Permit Scheme) untuk musim wisata 2025-26 mulai Senin (11/8/2025).
Pemerintah mewajibkan hampir semua pengunjung dan pekerja yang memasuki wilayah tersebut untuk mengajukan izin secara online melalui portal resmi di situs GSGSSI (https://gov.gs/entry-control-order-permit-application/), sebagai langkah pengelolaan berkelanjutan untuk lindungi ekosistem rapuh pulau yang menjadi hotspot biodiversitas global.
Skema ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap protokol biosecurity, biosafety, dan biosurveillance yang ketat, di mana pemohon harus mengisi formulir lengkap termasuk rincian perjalanan, riwayat kesehatan, dan komitmen tidak membawa spesies invasif; proses persetujuan biasanya memakan waktu 10-15 hari kerja, dengan biaya mulai dari £50 per orang untuk wisatawan individu hingga £500 untuk kelompok ekspedisi, menurut panduan terbaru GSGSSI.
Informasi khusus bagi operator tur, pemimpin ekspedisi, dan kapten kapal tersedia di situs web dan Dropbox resmi, termasuk notifikasi pemesanan untuk musim mendatang yang kini mulai diterima.
Semua pemimpin ekspedisi dan kapten wajib memahami dokumen terkait, terutama larangan mendaratkan penumpang tanpa briefing wajib yang diselesaikan pemimpin ekspedisi; pelanggaran bisa berujung denda hingga £10.000 atau pembatalan izin, di tengah peningkatan kunjungan wisatawan pasca-pandemi yang mencapai 5.000 orang per tahun.
GSGSSI menekankan langkah ini untuk jaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi, sambil undang masyarakat global merencanakan kunjungan bertanggung jawab ke "permata Samudra Selatan" ini. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
