Rahmad Ramdhoni sang Pengurus Panti Asuhan di Sampit Ditangkap, Diduga Aniaya Penghuni dengan Parang

Rahmad Ramdhoni sang Pengurus Panti Asuhan di Sampit Ditangkap, Diduga Aniaya Penghuni dengan Parang

SAMPIT, LELEMUKU.COM - Pengurus Panti Asuhan Annida Qolbu, Rahmad Ramdhoni (40), warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Sampit, akhirnya dibekuk polisi pada Senin pagi (17/11/2025) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap penghuni panti menggunakan senjata tajam jenis parang, yang sempat mengancam keselamatan warga panti. 

Penangkapan bermula saat pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian, memicu kepanikan pengurus yang langsung melapor ke Polsek Baamang, sehingga petugas sigap menangkapnya di tempat sambil mengamankan parang sebagai barang bukti.

Kapolsek Baamang AKP M Romadhon membenarkan penangkapan tersebut melalui telepon, menegaskan bahwa Rahmad terbukti melakukan penganiayaan terhadap pengurus panti, dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai aturan yang berlaku, di tengah upaya polisi mencegah kekerasan serupa di fasilitas sosial. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya