Pengadilan Bangladesh Hukum Mantan PM Sheikh Hasina, Bersalah Kejahatan Melawan Kemanusiaan

Pengadilan Bangladesh Hukum Mantan PM Sheikh Hasina, Bersalah Kejahatan Melawan Kemanusiaan

DHAKA, LELEMUKU.COM - Pengadilan Kriminal Internasional Bangladesh (ICT) di Dhaka pada Senin, 17 November 2025, menghukum mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina (78) bersalah atas lima tuduhan kejahatan melawan kemanusiaan terkait perintah penindakan berdarah terhadap pemberontakan mahasiswa Juli-Agustus 2024 yang mengakibatkan lebih dari 1.400 korban tewas, termasuk pembunuhan massal, penangkapan sewenang-wenang, dan kegagalan mencegah kekerasan.

Hukuman ini muncul dalam dalam sidang yang berlangsung berbulan-bulan secara in absentia karena Hasina melarikan diri ke India dan menolak perintah pengadilan untuk hadir. Sidang dipimpin Ketua Hakim Gholam Mortuza Mozumdar ini menjadikan Hasina sebagai "otak utama dan komandan superior" kekerasan sistematis terhadap demonstran tak bersenjata, dengan jaksa menuntut hukuman mati dan penyitaan properti untuk korban, sementara mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal serta mantan Kepala Polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun juga terlibat sebagai terdakwa.

Keamanan ditingkatkan ketat di seluruh Dhaka dan daerah sensitif seperti Gopalganj, basis Awami League, dengan penjagaan ribuan pasukan Border Guards, larangan tembak di tempat terhadap pengunjuk reda, serta penutupan transportasi umum akibat kekhawatiran kerusuhan pasca-putusan, termasuk insiden pembakaran kendaraan dan ledakan bom rakitan.

Putusan disiarkan langsung di TV nasional, di mana keluarga korban seperti ayah Habibur menuntut eksekusi di tanah Bangladesh untuk keadilan. Putra Hasina, Sajeeb Wazed, memperingatkan potensi kekerasan jika partai Awami League dilarang, sementara pemerintah sementara Muhammad Yunus menekankan komitmen hukum, dan Kementerian Luar Negeri Bangladesh memanggil duta besar India untuk memblokir Hasina dari wawancara media yang dianggap memprovokasi.

Kasus ini menjadi yang pertama menargetkan mantan PM Bangladesh di ICT, dengan proses dimulai Juni 2025 setelah dakwaan Juli, dan berpotensi memengaruhi pemilu Februari 2026 di tengah gejolak politik pasca-lengsernya Hasina. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya