Penemuan Jasad Bayi di TPA Koya Koso


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polresta Jayapura Kota merespons cepat laporan penemuan mayat bayi laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat pagi, 28 November 2025.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya, K, S.I.K., M.H., membenarkan penemuan tersebut.

Menurut Kompol Dewa, mayat bayi ditemukan sekitar pukul 07.40 WIT oleh dua warga yang sedang beraktivitas di area TPA. Mereka melihat bungkusan kain yang berisi jenazah bayi yang sudah tidak bernyawa lagi.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak. Personel Polsek Muara Tami, Polsek Abepura, dan Tim Inafis Polresta Jayapura Kota segera melakukan olah TKP,” ujar Kompol Dewa.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi pada pukul 10.08 WIT dan dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku yang membuang bayi tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, belum diketahui siapa yang membuang bayi ini. Kami telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di TKP. Jenazah akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian serta mengambil sampel DNA guna membantu identifikasi,” tambah Kompol Dewa.

Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor darurat polisi.

“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya