Meta Hadapi Gugatan Multidistrik Serius, Tuduhan Kelalaian Lindungi Anak dari Interaksi Tidak Pantas
SAN FRANCISCO, LELEMUKU.COM - Meta Platforms Inc. dan CEO Mark Zuckerberg tengah dirundung gugatan multidistrik terbesar sepanjang sejarahnya yang melibatkan lebih dari 1.700 tuntutan hukum, menuduh perusahaan sengaja mengabaikan jutaan interaksi tidak pantas antara orang dewasa dan anak di Instagram serta Facebook demi mempertahankan keterlibatan pengguna, menurut dokumen bocoran yang menjadi dasar tuntutan pada Rabu (27/11/2025).
Penggugat, termasuk orang tua korban, menyoroti bahwa pada 2019 peneliti internal Meta merekomendasikan pengaturan akun remaja menjadi privat secara default untuk cegah pesan predator, namun saran itu ditolak karena berpotensi menurunkan engagement dan hilangkan 1,5 juta pengguna aktif bulanan di Instagram, di tengah kebijakan longgar yang memungkinkan akun terkait perdagangan manusia bertahan hingga 17 pelanggaran sebelum diblokir.
Tuduhan lain mencakup penutupan paksa riset internal yang mengungkap penggunaan media sosial berat meningkatkan depresi dan kecemasan pada remaja, serta pengenalan ulang fitur-fitur yang merusak citra tubuh untuk dorong interaksi lebih lama, yang disebut sebagai prioritas bisnis atas keselamatan anak.
Meta membantah keras klaim tersebut, menyatakan kutipan dokumen diambil secara tidak proporsional dan tidak mencerminkan upaya keamanan komprehensif perusahaan seperti fitur pelaporan dan moderasi AI.
Meskipun dokumen lengkap belum dipublikasikan sehingga verifikasi independen masih tertunda, memicu seruan regulator AS untuk investigasi mendalam. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
