Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko Terjaring Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan, KPK Langsung Tangkap Tangan

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko Terjaring Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan, KPK Langsung Tangkap Tangan

PONOROGO, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Operasi senyap ini menjaring Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai salah satu pihak yang diamankan, terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. "Benar (OTT terkait mutasi dan promosi jabatan)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat sore. Ia menambahkan bahwa Sugiri Sancoko saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan telah dibawa tim KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di lapangan untuk menyelesaikan rangkaian penindakan, termasuk penggeledahan dan penyitaan bukti.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum preventif dan represif terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. "KPK telah melakukan penindakan di wilayah Jawa Timur, dengan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko," kata Budi dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, detail mengenai pihak lain yang terlibat atau bukti spesifik yang diamankan belum diungkap secara rinci, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Dugaan korupsi ini didasari laporan masyarakat dan temuan awal tim resers KPK, yang mengindikasikan adanya pemerasan atau suap dalam pengaturan rotasi pejabat eselon di Pemkab Ponorogo. Kasus serupa sebelumnya pernah menjerat sejumlah kepala daerah, menunjukkan pola korupsi struktural di sektor birokrasi.

Sugiri Sancoko, yang akrab disapa H. Sugiri, bukanlah wajah baru di panggung politik Ponorogo. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini baru saja memenangkan Pilkada Serentak 2024 dengan meraih suara mayoritas, memungkinkan dirinya melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua (2025-2030). Sebelumnya, ia menjabat bupati periode pertama sejak 2021, dengan fokus pada program pemberdayaan UMKM dan infrastruktur daerah. Kemenangan Pilkada kemarin sempat dirayakan secara meriah oleh pendukungnya, yang kini justru terkejut dengan kabar penangkapannya.

OTT ini menjadi yang kedua KPK dalam waktu kurang dari seminggu. Baru pada Senin (3/11/2025) lalu, KPK menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid beserta dua pejabat lain dalam kasus pemerasan anggaran tambahan senilai Rp105,8 miliar untuk proyek PUPR. Penangkapan Sugiri menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi sepanjang 2025, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Surabaya di kuartal sebelumnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Ponorogo atau kuasa hukum Sugiri Sancoko. Pendukungnya di media sosial mulai ramai menyuarakan dukungan, sambil menunggu perkembangan proses hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk menangani kasus secara adil dan transparan, serta mengajak masyarakat melaporkan indikasi korupsi melalui saluran resmi. Perkembangan lebih lanjut diharapkan diumumkan dalam konferensi pers KPK besok.  (ray)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya