Bentrokan Ormas Mata Elang dan Debt Collector Ricuh di Cengkareng, Jakarta Barat
JAKARTA BARAT, LELEMUKU.COM – Suasana mencekam menyelimuti kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah bentrokan sengit antara sekelompok organisasi masyarakat (ormas) dengan debt collector atau yang dikenal sebagai "mata elang" (matel) meletus pada Senin (10/11/2025) siang hari. Peristiwa ini memicu kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road dan sekitarnya, memaksa polisi turun tangan untuk membubarkan massa.
Insiden bermula dari aksi penarikan paksa sebuah sepeda motor milik salah satu anggota ormas di depan Hotel Samala, Jalan Daan Mogot. Tindakan debt collector tersebut tidak diterima oleh korban, yang langsung menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Tak lama kemudian, situasi memanas dan berkembang menjadi bentrokan fisik yang meluas hingga ke persimpangan lampu merah Cengkareng, tepat di sebelah Mal Taman Palem. Kedua belah pihak saling melempar batu, dorong-mendorong, dan bahkan menggunakan bambu sebagai senjata dadakan, seperti yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.
Akibat keributan tersebut, lalu lintas di Jalan Outer Ring Road lumpuh total selama beberapa jam, menimbulkan kepadatan yang meluas hingga ke kawasan sekitar. Warga setempat mengaku panik melihat aksi massa yang tak terkendali, sementara pengendara terjebak dalam kemacetan panjang. "Saya hampir terlambat meeting gara-gara ini, untung polisi cepat datang," ujar seorang pengendara yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Barat dengan sigap tiba di TKP sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka memasang barikade, menggunakan megafon untuk membubarkan massa, dan mengevakuasi korban potensial. Hingga malam hari, situasi dilaporkan sudah kondusif tanpa korban jiwa, meski beberapa peserta bentrokan mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahpahaman terkait penagihan utang, dan pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut sumber dari kepolisian, kronologi lengkap peristiwa ini masih dalam proses investigasi. Debt collector diduga berasal dari perusahaan leasing yang sedang menagih tunggakan kredit motor, sementara ormas yang terlibat adalah kelompok lokal yang merasa hak anggotanya dilanggar. "Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seperti ini. Semua pihak akan diproses hukum jika terbukti melanggar," tegas Kapolres.
Sejak awal 2025, setidaknya lima insiden serupa telah tercatat di wilayah metropolitan, menurut data awal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan penagihan utang yang tidak prosedural melalui jalur hukum, bukan dengan cara anarkis.
Hingga kini, polisi terus berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari area rawan konflik. Pengembangan kasus ini akan terus dipantau. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
