Pelantikan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Rencananya 8 Oktober
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Masyarakat Provinsi Papua masih menanti kepastian jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen.
Berdasarkan informasi internal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan diperkirakan akan digelar pada 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, jadwal ini masih bersifat perkiraan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengonfirmasi adanya pembicaraan intensif terkait rencana tersebut. "Kami memperkirakan pelantikan akan dilakukan pada awal Oktober 2025, menyesuaikan agenda Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pasangan Gubernur Papua terpilih telah berada di Jakarta, dan tim persiapan sedang berkoordinasi ketat dengan Kemendagri," ujar Walilo dalam pernyataan pada Jumat (3/10/2025).
Walilo menambahkan bahwa anggaran pelantikan bersumber dari anggaran perubahan APBD Provinsi Papua. Rombongan, termasuk keluarga dan delegasi DPR Papua, dijadwalkan tiba di Jakarta pada awal Oktober.
Dikatakan semua tergantung arahan dari pusat mengingat tahapan administratif sudah mendekati final. "Yang jelas, kami menyesuaikan nantinya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote, mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak rumor yang beredar di media sosial. Mote menegaskan bahwa hingga kini belum ada jadwal resmi yang diterbitkan.
"Kewenangan mutlak ada di pemerintah pusat, jadi kami himbau warga bersabar dan tunggu pengumuman resmi guna cegah disinformasi," katanya.
Proses pelantikan ini berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 328/PHPU.D-V/2025 tanggal 17 September 2025, yang mengukuhkan pasangan Fakhiri-Rumaropen sebagai pemenang Pilkada Papua.
Penetapan oleh KPU Provinsi Papua dilakukan pada 18-19 September, diikuti sidang paripurna DPR Papua pada 22-23 September sesuai Pasal 160A Ayat 1 UU No. 10/2016. Surat usulan dari Ketua DPRP telah diserahkan ke Presiden melalui Kemendagri sejak 24 September, dengan tenggat penetapan hingga 30 Oktober 2025.
Tim kecil dari Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Sekretariat DPRP telah tiba di Jakarta sejak akhir September untuk memfinalisasi protokol acara.
Pelantikan direncanakan sebagai upacara kenegaraan sederhana, dihadiri pejabat pusat dan tokoh masyarakat Papua.
Pasangan Fakhiri-Rumaropen, yang diusung Koalisi Papua Cerah, diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan Papua pasca-pilkada yang penuh dinamika.
Fakhiri, mantan Perwira Tinggi Polri dengan jabatan terakhirnya adalah Kapolda Papua dikenal dengan visi penguatan ekonomi berbasis sumber daya alam, sementara Rumaropen fokus pada pemberdayaan pemuda dan pendidikan. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
