Israel Intersepsi Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional: Greta Thunberg dan 29 Aktivis Ditahan
NEW YORK, LELEMUKU.COM - Pasukan angkatan laut Israel telah intersepsi dan naik ke kapal-kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Rabu 1 Oktober 2025, menahan 29 aktivis termasuk Greta Thunberg di perairan internasional.
Insiden ini, yang disebut sebagai "penculikan ilegal" oleh para aktivis, memicu kecaman dari berbagai negara dan organisasi hak asasi manusia, di tengah upaya flotilla untuk memecah blokade Gaza yang telah berlangsung 18 tahun.
Flotilla terbesar ini, yang terdiri dari 44 kapal membawa obat-obatan, makanan, dan peralatan medis, dikejar oleh kapal perang Israel sejak berangkat dari Italia. Sebanyak 13 kapal berhasil dicegat, termasuk kapal utama Sirius dan Captain Nikos, di mana awaknya mengirim sinyal SOS melalui video yang viral di media sosial.
Greta Thunberg, aktivis lingkungan Swedia, dan penyair Irlandia Sarah Clancy terlihat dalam rekaman memohon bantuan, menyatakan bahwa intersepsi terjadi 200 mil laut dari pantai Gaza.
"Kami telah dicegat secara ilegal di perairan internasional selama misi kami untuk memecah blokade dan mengirim bantuan," tulis pernyataan resmi dari Global Sumud Flotilla.
Aktivis Swiss Stéphane Amiguet melaporkan bahwa pasukan Israel naik paksa di malam hari, memaksa kapal berbelok ke pelabuhan Ashdod untuk "pemeriksaan keamanan".
Israel membela tindakannya dengan merilis rekaman radio, di mana perwira angkatan laut memperingatkan kapal untuk mengubah arah.
"Kami bertindak untuk mencegah provokasi dan memastikan bantuan disalurkan dengan benar," klaim Kementerian Luar Negeri Israel.
Namun, flotilla menolak klaim itu, menyebut intersepsi sebagai pelanggaran Konvensi Hukum Laut PBB karena terjadi di perairan internasional, bukan wilayah Israel. Ini adalah upaya kedua tahun ini setelah kapal Handala dicegat pada Juli 2025.
Reaksi internasional cepat mengalir. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam intersepsi atas tujuh warganya yang ditahan, menuntut pembebasan segera.
"Kami mengecam intersepsi kapal bantuan ini dan meminta komunitas internasional campur tangan," ujar Anwar. Kementerian Luar Negeri Irlandia bereaksi atas penahanan Clancy, meminta Israel menjamin hak-haknya sebagai warga Eropa.
Amnesty International menyerukan penyelidikan independen atas dugaan penculikan, sementara Uni Eropa memantau melalui perwakilannya di Tel Aviv.
Insiden ini mengingatkan pada Mavi Marmara raid 2010, di mana sembilan aktivis tewas saat flotilla dicegat. Flotilla menyoroti krisis kemanusiaan Gaza, di mana blokade disebut PBB sebagai "hukuman kolektif" terhadap 2 juta warga. (ray)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
