Hacker Bjorka alias Opposite6890 yang Tertangkap Adalah Seorang Pemuda Minahasa

Hacker Bjorka alias Opposite6890 yang Tertangkap Adalah Seorang Pemuda Minahasa

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemuda berinisial WFT (22 tahun) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga sebagai hacker 'Bjorka' atau 'Opposite6890'. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa 23 September 2025 di Desa Totolan, Kakas Barat, setelah penyelidikan selama enam bulan, terkait akses ilegal ke 4,9 juta data nasabah bank swasta untuk tujuan pemerasan.

WFT, yang mengaku sebagai 'Bjorka' sejak 2020, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Barang bukti yang disita termasuk komputer dan handphone pelaku, berisi tampilan akun nasabah dan bukti transaksi data ilegal di dark web.

Kasus bermula dari laporan bank swasta atas akses ilegal ke database nasabahnya. Pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa dan @bjorka untuk memposting klaim peretasan, lengkap dengan screenshot akun nasabah dan pesan langsung ke akun resmi bank. 

"Itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," jelas Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, pada Kamis 2 Oktober 2025.

WFT aktif di dark web sejak 2020, membeli dan menjual data ilegal seperti data perbankan, perusahaan kesehatan, dan swasta lain di Indonesia, dengan harga puluhan juta rupiah per transaksi. 

"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," ujar Wakil Direktur Siber Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus. Motif utama adalah pemerasan, meski belum berhasil karena bank tidak merespons dan langsung lapor polisi.

Kasubbagpen Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi WFT sebagai pemilik akun @bjorka dan @bjorkanesiaa, juga dikenal sebagai Opposite6890 di forum dark web. "Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X... dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," katanya.

Penangkapan ini menjadi pukulan bagi jaringan hacker dark web di Indonesia, dengan polisi berharap membongkar lebih banyak kasus serupa. "Didapatkan fakta bahwa pelaku adalah pemilik daripada akun X dengan nama Bjorka dan Bjorkanesiaa dan juga kita menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan," tambah Herman Edco. (ray)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya