12 Warga Malaysia Ditahan Israel dalam Global Sumud Flotilla, Termasuk Iylia Balqis dan Sul Aidil

12 Warga Malaysia Ditahan Israel dalam Global Sumud Flotilla, Termasuk Iylia Balqis dan Sul Aidil

KUALA LUMPUR, LELEMUKU.COM - Sebanyak 12 warga Malaysia telah dikonfirmasi ditahan oleh pasukan angkatan laut Israel dalam intersepsi Global Sumud Flotilla pada Rabu 1 Oktober 2025, di perairan internasional sekitar 100 mil laut dari Gaza. 

Para aktivis kemanusiaan ini, yang tergabung dalam misi pengiriman bantuan ke Gaza, kini kehilangan kontak dengan Sumud Nusantara Command Centre (SNCC), memicu kecaman keras dari pemerintah Malaysia dan tuntutan pembebasan segera dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Daftar 12 warga Malaysia yang ditahan meliputi:
- Ahmad Musa Alnuwayri Bin Kamaruzaman (kapal Alma)
- Iylia Balqis Binti Suhaimi (kapal Alma)
- Sul Aidil Bin Sudi (kapal Alma)
- Danish Nazran Bin Murad (kapal Grande Blu)
- Nurfarahin Binti Romli (kapal Grande Blu)
- Nur Hazwani Afiqah Binti Helmi (kapal Hio)
- Nur Heliza Helmi (kapal Hio)
- Nur Fazelah Binti Mad Tahil (kapal Huga)
- Mohammad Zulfadhli Bin Khiruddin (kapal Sirius)
- Mohd Rusydi Bin Ramli (kapal Sirius)
- Muhammad Haikal Bin Abdullah (kapal Sirius)
- Muhammad Muaz Bin Zain Al Abiddin (kapal Sirius)

Mereka adalah bagian dari rombongan 30 warga Indonesia dan Malaysia dalam koalisi Sumud Nusantara, yang berlayar dari Tunisia untuk membawa obat-obatan, makanan, dan peralatan medis ke Gaza di tengah blokade Israel sejak 2007. 

Video SOS dari kapal-kapal seperti Alma, Grande Blu, Hio, Huga, dan Sirius menunjukkan awak memohon bantuan, mengklaim intersepsi ilegal di perairan internasional. "Kami diculik oleh Israel selama misi damai," ujar salah satu aktivis dalam rekaman yang viral.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengecam tindakan Israel sebagai "kriminal dan pengecut", menuntut pembebasan tanpa syarat. "Malaysia akan gunakan semua saluran diplomatik untuk bebaskan warga kami. Ini pelanggaran hukum internasional," katanya dalam pernyataan resmi. 

Kementerian Luar Negeri Malaysia telah menghubungi kedutaan Israel di Kuala Lumpur dan meminta intervensi PBB, sementara keluarga para aktivis seperti Iylia Balqis—seorang mahasiswi—menyerukan doa dan tekanan global melalui media sosial.

Insiden ini bagian dari intersepsi 13 kapal flotilla, di mana Israel mengklaim bertindak untuk "keamanan" dan memaksa kapal ke pelabuhan Ashdod. Namun, aktivis menolak, menyebutnya pelanggaran Konvensi Hukum Laut PBB. 

Amnesty International menyerukan penyelidikan independen, sementara Uni Eropa memantau hak-hak yang ditahan. Hingga Kamis 2 Oktober 2025, 12 warga Malaysia masih ditahan, dengan negosiasi berlangsung. Gerakan ini melanjutkan tradisi Freedom Flotilla sejak 2008, menyoroti krisis Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu sejak Oktober 2023. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya