Yeskiel Yesnath Sepakat MoU Antara Pemda Tambrauw dan Kejaksaan Negeri Sorong

Yeskiel Yesnath Sepakat MoU Antara Pemda Tambrauw dan Kejaksaan Negeri Sorong

SORONG, LELEMUKU.COM – Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemda Kabupaten Tambrauw dengan Kejaksaan Negeri Sorong pada Jumat (19/07/2025), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda Kabupaten Tambrauw.

Dalam sambutannya, Kajari Sorong Makrun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Sorong dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Bentuk kerja sama yang dimaksud meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tambrauw.

Sementara itu, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong atas terjalinnya perjanjian kerja sama tersebut. 

Bupati menegaskan bahwa melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Tambrauw akan memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, sehingga setiap langkah pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami merasa lebih kuat dan terlindungi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap Kejaksaan Negeri Sorong dapat terus mendampingi kami, sehingga pembangunan di Kabupaten Tambrauw berjalan lancar, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Tambrauw.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemda Tambrauw dengan Kejaksaan Negeri Sorong, sekaligus sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (kabtambrauw)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya