Yeskiel Yesnath dan Paulus Ajambuani Hadiri Sidang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tambrauw
FEF, LELEMUKU.COM - DPRD Kabupaten Tambrauw menggelar Sidang Paripurna II Masa Sidang Tahun 2025 dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tambrauw, Pada Rabu (24/9/2025).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD bersama anggota dewan. Turut hadir Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si, Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani, S.H, para pimpinan OPD, pimpinan partai politik, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tambrauw menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Proses penyusunan perubahan APBD dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan bahwa dengan sisa waktu tiga bulan pada Tahun Anggaran 2025, serapan anggaran perlu dilakukan dengan cepat dan tepat. Setiap program yang sudah dijalankan harus segera disertai laporan pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tambrauw berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa melalui peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan di setiap perangkat daerah.
Dengan berlangsungnya sidang paripurna ini, diharapkan perubahan APBD 2025 dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tambrauw. (kabtambrauw)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
