Waria Pelaku Pembakaran Villa di Bali Ditangkap Setelah Buron, Emosi Gegara Dilarang Masuk Jadi Pemicu

Waria Pelaku Pembakaran Villa di Bali Ditangkap Setelah Buron, Emosi Gegara Dilarang Masuk Jadi Pemicu

BADUNG, LELEMUKU.COM – Upaya pelarian April JA alias Laura, waria berusia 25 tahun, berakhir setelah polisi menangkapnya di kawasan Baturiti, Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. 

Laura menjadi buronan setelah melakukan pembakaran villa milik warga negara Spanyol berinisial GA, 59 tahun, di Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan Laura sempat terkendala karena ia kerap berpindah tempat tinggal sejak melarikan diri ke luar kota. 

Namun, berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta rekaman wajah yang dimiliki polisi, Laura akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. 

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan penangkapan tersebut. “Penyidik masih mendalami keterangan yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, Laura mengakui perbuatannya membakar villa GA, yang nyaris merenggut nyawa pemiliknya setelah api melahap atap berbahan alang-alang. 

Penyelidikan mengungkap bahwa Laura dan GA telah saling kenal selama setahun terakhir. 

Aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh hal sepele yakni Laura emosi karena dilarang masuk ke villa oleh GA. 

Setelah kejadian tersebut, Laura memesan ojek online untuk kembali ke lokasi dan melakukan pembakaran.

Insiden ini menyebabkan kerusakan parah pada villa, dengan api yang membakar atap alang-alang mengancam nyawa GA, yang berhasil selamat dari kebakaran tersebut. 

Laura kini dijerat dengan pasal pembakaran yang menimbulkan bahaya umum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya