Viral Video PHK Massal PT Gudang Garam di Tuban, Publik Pertanyakan Janji Lapangan Kerja

Viral Video PHK Massal PT Gudang Garam di Tuban, Publik Pertanyakan Janji Lapangan Kerja

TUBAN, LELEMUKU.COM – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik yang beredar sejak Sabtu siang (6/9/2025) menunjukkan suasana haru perpisahan puluhan karyawan di pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur. 

Para pekerja tampak mengenakan seragam merah-biru dongker dengan logo perusahaan, saling berjabat tangan, berpelukan, dan sebagian menangis, menggambarkan beratnya dampak PHK bagi mereka.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_loker_kediri dan @yusufmuhammad, seorang karyawan yang mengaku telah bekerja selama 14 tahun di perusahaan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kenangan dan kerja sama selama ini. 

“Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,” ujarnya. 

Video ini memicu keprihatinan publik, dengan tagar “Gudang Garam” menjadi trending topic di berbagai media sosial.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, merespons kabar ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi kebenaran informasi tersebut. 

“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” ujar Iqbal pada Sabtu (6/9/2025) di Jakarta. 

Ia menilai, jika PHK ini benar, hal tersebut mencerminkan rendahnya daya beli masyarakat yang menyebabkan penurunan produksi rokok, ditambah dengan tingginya cukai rokok, keterbatasan pasokan tembakau, dan kurangnya inovasi produk yang sesuai tren pasar.

Iqbal juga memperingatkan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh karyawan langsung, tetapi juga berpotensi meluas ke sektor terkait seperti petani tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan. 

“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini, tanpa mengulangi “janji manis” seperti kasus PHK di PT Sritex sebelumnya, di mana tunjangan hari raya (THR) karyawan tidak dibayar.

Hingga Sabtu malam (6/9/2025), PT Gudang Garam Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait isu PHK ini, membuat publik terus berspekulasi tentang penyebabnya. 

Laporan keuangan perusahaan per Semester I 2025 menunjukkan penurunan laba bersih sebesar 87,34%, dari Rp925,52 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp117,16 miliar. Penurunan ini terjadi di tengah tekanan kenaikan tarif cukai dan persaingan dengan produk rokok murah.

Kontroversi ini menambah daftar gelombang PHK di Indonesia sepanjang 2025, yang telah melanda berbagai sektor, mulai dari media hingga industri padat karya. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya