Video Mahasiswa Joget Saat Demo di DPRK Aceh Singkil Viral, Korlap Sebut Itu Bentuk Ekspresi Kemarahan
BANDA ACEH, LELEMUKU.COM – Sebuah video berdurasi pendek yang menunjukkan sekelompok mahasiswa berjoget dan menyanyikan lagu di depan gedung DPRK Aceh Singkil menjadi viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak Jumat (5/9/2025).
Aksi ini terjadi saat demonstrasi mahasiswa pada Kamis (4/9/2025), yang melibatkan puluhan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) dan Himpunan Mahasiswa setempat, di hadapan anggota dewan dan pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Video tersebut memicu beragam reaksi di kalangan warganet. Sebagian menilai aksi joget tersebut tidak beretika karena dilakukan di depan pejabat, dianggap tidak mencerminkan keseriusan dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, Koordinator Aksi, Aidil Syahputra, menegaskan bahwa joget tersebut merupakan ekspresi kemarahan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah daerah yang dianggap lamban dan lalai.
“Video yang beredar hanya potongan kecil dari aksi kami. Itu adalah cara kami mengekspresikan kekecewaan terhadap pimpinan daerah,” ujar Aidil kepada Dialeksis, Jumat (5/9/2025).
Aidil menambahkan bahwa fokus publik seharusnya tertuju pada substansi tuntutan mahasiswa, bukan pada aksi joget. “Poin-poin tuntutan kami adalah yang terpenting untuk dikawal bersama agar direalisasikan,” tegasnya.
Tuntutan tersebut mencakup perbaikan kinerja pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik di Aceh Singkil, meskipun rincian spesifik belum diungkap secara terbuka.
Video ini menjadi bagian dari gelombang demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk aksi besar di depan Gedung DPR RI di Jakarta, yang menuntut perubahan kebijakan dan transparansi legislatif.
Di Aceh Singkil, aksi mahasiswa ini berlangsung damai, namun video joget tersebut memicu polemik di media sosial. Beberapa warganet di platform X menyayangkan narasi yang menyoroti aspek joget tanpa memahami konteks, dengan salah satu akun menulis, “Joget bukan inti demo, tapi pesan yang disampaikan. Fokus ke tuntutan dong!”
Sementara itu, DPR RI pada Jumat (5/9/2025) mengumumkan enam keputusan sebagai respons terhadap aspirasi publik, termasuk penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025 dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
