Tragedi di Wina, PPI Belanda Tuntut Akuntabilitas atas Kematian Muhammad Athaya Helmi Nasution
AMSTERDAM, LELEMUKU.COM – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menyampaikan duka cita mendalam sekaligus pernyataan sikap tegas atas meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, anggota PPI Groningen, pada Rabu 27 Agustus 2025 di Wina, Austria.
Pelajar berusia 18 tahun ini meninggal dunia saat mendampingi kunjungan kerja tertutup pejabat publik dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia pada 25-27 Agustus 2025.
Menurut hasil otopsi forensik, Athaya diduga mengalami kejang akibat heatstroke yang dipicu oleh dehidrasi, kekurangan nutrisi, kelelahan berat, ketidakseimbangan elektrolit, dan hipoglikemia setelah beraktivitas intens dari pagi hingga malam sebagai pemandu.
PPI Belanda, melalui pernyataan resmi bernomor 038/PS/PPIBelanda/IX/2025, mengungkapkan ketiadaan permintaan maaf, pertanggungjawaban, dan transparansi dari event organizer (EO) serta koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah.
Alih-alih menunjukkan empati, pihak EO dilaporkan sibuk mengurus acara makan bersama pejabat di restoran, tanpa upaya menemui keluarga.
Ketua PPI Groningen, Belanda 2024/2025 Yosafat Beltsazar juga menyatakan keluarga menilai adanya indikasi penutupan informasi terkait kegiatan dan pihak yang dipandu almarhum oleh EO.
PPI Belanda menegaskan sejumlah poin sikap terkait insiden ini. Pertama, keterlibatan pelajar dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Kedua, PPI menolak segala bentuk pelibatan pelajar dalam perjalanan dinas tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
Ketiga, PPI menghimbau pelajar Indonesia di Belanda untuk tidak menerima tawaran serupa, terutama melalui jalur informal.
Keempat, PPI meminta pelajar melaporkan setiap ajakan pemfasilitasan kepada pengurus PPI.
Selain itu, PPI menuntut akuntabilitas dan transparansi dari EO serta koordinator LO, serta mendesak KBRI Den Haag dan KBRI di negara lain untuk menghentikan pelibatan pelajar dalam kunjungan pejabat tanpa koordinasi resmi dengan PPI.
PPI juga meminta kerja sama PPI dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendorong pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar guna mencegah kasus serupa di masa depan. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
