Sopir Bank Jateng dan Rekan Ditangkap Karna Bawa Kabur Rp10 Miliar, 3 Karung Uang dan 2 Mobil Disita

Sopir Bank Jateng dan Rekan Ditangkap di Gunungkidul Karna Bawa Kabur Rp10 Miliar, 3 Karung Uang dan 2 Mobil Disita

SOLO, LELEMUKU.COM – Polisi menangkap sopir Bank Jateng berinisial AT yang membawa kabur uang Rp 10 miliar bersama dua rekannya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 04:00 WIB. 

Tim Resmob Polresta Solo bersama Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolresta Solo pada sore hari pukul 15:30 WIB. Barang bukti berupa tiga karung uang tunai dan dua unit mobil turut disita.

Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengkonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa selain AT, dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan juga turut diamankan. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irham di Mapolresta Solo pada pukul 23:20 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif oleh tim gabungan. 

Uang dalam tiga karung tersebut diamankan sebagai bukti utama, sementara dua mobil berwarna merah dan hitam, yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, kini terparkir di halaman belakang Polresta Solo dengan garis polisi terpasang. 

Identitas dua rekannya belum diungkapkan, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Insiden ini berawal ketika AT, sopir Bank Jateng, melarikan uang dari cabang bank di Solo pada awal September 2025. 

Uang tersebut merupakan dana operasional bank yang kemudian hilang setelah pelaku meninggalkan mobil operasional di lokasi terpisah. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya