Rusia Buka Kasus Pidana Terhadap Wanita Muda yang Twerking di Depan Katedral Moskow
MOSKOW, LELEMUKU.COM – Pihak berwenang Rusia telah membuka kasus pidana terhadap seorang wanita muda yang melakukan tarian twerking di depan Katedral Kristus Penyelamat di Moskow, sebuah situs keagamaan yang dianggap suci.
Insiden yang terjadi pada awal September 2025 ini, memicu kontroversi besar karena dianggap melecehkan nilai-nilai budaya dan agama Rusia.
Selain menghadapi proses hukum, wanita tersebut juga dikeluarkan dari universitas tempat belajar.
Menurut laporan media lokal, tindakan para wanita tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum Rusia terkait "penodaan tempat suci" dan "gangguan ketertiban umum".
Katedral Kristus Penyelamat, salah satu simbol Ortodoks Rusia, memiliki makna spiritual dan sejarah yang mendalam, sehingga aksi twerking dianggap tidak pantas dan menghina.
Rekaman video yang menunjukkan para wanita menari di depan katedral menjadi viral, memicu kemarahan publik dan perhatian otoritas.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan para wanita tersebut berpotensi menghadapi denda atau hukuman penjara ringan berdasarkan undang-undang Rusia. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
