Polres Mediasi Kasus Perzinahan di Tolikara Secara Restorative Justice
KARUBAGA, LELEMUKU.COM – Satuan Binmas Polres Tolikara menggelar mediasi penyelesaian masalah perzinahan di halaman Mapolres Tolikara, Mediasi dilakukan melalui pendekatan restorative justice dengan tujuan menciptakan penyelesaian yang damai, aman, dan tertib pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Binmas Polres Tolikara, yakni Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Thomas A.S. Fonataba, Kanit Binkamsa Bripka Napoleon Yarisetouw, Banit Binpolmas Briptu Roni Samon, serta Banit Bhabinkamtibmas Bripda Muhamad Rizky. Turut hadir Kepala Distrik Karubaga, Esap Bogum, serta pihak keluarga korban dan pelaku.
Dalam mediasi, pihak korban, YW mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibuat dua bulan sebelumnya, yaitu berupa pembayaran lima ekor babi dan uang tunai senilai Tiga Puluh juta rupiah sebagai bentuk penyelesaian.
Sementara itu, pihak pelaku (AY) menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut. Namun, ia meminta waktu tambahan dua minggu untuk melunasi mas kawin, yakni hingga tanggal 11 Oktober 2025.
Sat Binmas Polres Tolikara berkomitmen untuk kembali mempertemukan kedua belah pihak pada waktu yang telah disepakati guna memastikan kesepakatan berjalan dengan baik.
Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai laporan resmi kepada pimpinan. (polri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
