Polisi Ungkap 4 Kasus Pencabulan, Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan di Merauke
MERAUKE, LELEMUKU.COM – AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M melalui Kasat Reksrim Polres Merauke AKP AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K dan di dampingi KBO Reskrim polres merauke Ipda Sewang dan Ps.Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S. kom menggelar konferensi pers di Media Corner Polres Merauke terkait pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur dan penganiayaan, serta pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial, Senin siang (29 September 2025).
Total kasus yang diungkap mencapai 4 laporan polisi dengan 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu di depan SMA 2 Jl. Noari Kel. Karang Indah Kab. Merauke, Jl. Radio Gg Metro 1 Kab. Merauke, dan Jl. Perikanan Pelabuhan Kab. Merauke.
Kasus ini terjadi pada tanggal 22-23 September 2025, dengan korban inisial MFM, inisial BMGY dan Inisial IS, serta pelaku NY (31 tahun) yang berhasil ditangkap di daerah kelapa lima oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke pada tanggal 27 September 2025. Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Barang bukti yang diamankan dari kasus ini antara lain 1 buah kayu balok, 1 buah HP merek Realme 7i berwarna biru, dan 1 lembar celana pendek warna merah muda. Polres Merauke akan terus melakukan proses hukum terhadap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Merauke berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merauke. Polres Merauke juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (polri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
