Polisi Tertibkan Kasus Pengrusakan Ruang ICU RSUD Mimika oleh Keluarga Minus Katagame

Polisi Tertibkan Kasus Pengrusakan Ruang ICU RSUD Mimika oleh Keluarga Minus Katagame

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Ruang ICU RSUD Mimika, jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokaow Jaya, Distrik Wania, Kab. Mimika telah terjadi keributan berujung pengrusakan terhadap fasilitas ruang ICU RSUD Mimika oleh keluarga almarhum bapak Minus Katagame pada Selasa. (30/9/2025).

Identitas pelaku, saksi dan barang buktinyang di rusak yaitu ” Pelaku dari Keluarga almarhum Katagame berjumlah sekitar 10 orang. Saksi : Ibu Prima Mutiasari, Jenis Kelamin Perempuan, Ttl : Kokonao 25 Agustus 1989, Suku Jawa, Pekerjaan Perawat ICU RSUD Mimika, Agama Islam, Alamat SP 4 Timika.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa barang-barang di rusak berupa oleh keluarga pelaku adalah ” 1 buah lemari Alat Kesehatan (Alkes) kaca pecah, 1 buah layar samping komputer perawat terbuka, 1 buah pintu ruang ICU encel terbuka, 2 buah meja perawat di rusak.

Dalam penanganan masalah ini puluhan persoenl gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika berjumlah puluhan personel dipimpin Kasat Samapta Iptu Frengky Tethol bersama dengan beberapa perwira.

Hempy menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bahwa awalnya sekitar 10 orang keluarga almarhum bapak Minus Katagame secara spontanitas masuk ke ruang di ICU RSUD Mimika meminta penjelasan ke medis RSUD Mimika mengenai kenapa pasien almarhum bapak Minus Katagame di pasang selang di bagian pundak dekat leher karena sepengetahuan keluarga pemasangan infus itu biasanya di tangan atau di kaki serta meminta penjelasan dari dokter proses cuci darah tersebut atas persetujuan siapa.

”Saksi kemudian menghubungi dokter spesialis anastesi bapak Ronal yang memasang selang cuci darah tersebut lalu di jawab oleh dokter tunggu saya karena sedang melakukan tindakan pasien.

“Saksi kemudian menghubungi dokter jaga bangsal bapak Anugrah sementara salah satu perawat bernama Ibu Herlina menelpon security yang berada di Pos depan dan tidak berselang waktu lama kemudian datang dokter jaga bangsal bapak Anugrah dan Security di ruang ICU.

Setelah itu saksi lanjut menghubungi Humas RSUD Mimika bapak Lucky Mahakena.

” Dokter jaga bangsal bapak Anugrah memberikan penjelasan menggunakan lektop kepada keluarga almarhum dan menunjukkan pihak keluarga yang menandatangani surat persetujuan cuci darah oleh bapak Alinus selaku keluarga dekat almarhum.

Pihak keluarga almarhum yang tidak terima membuat keributan di mana salah satu keluarga almarhum yang mengenakan baju kaos warna hitam tulisan BRIMOB hendak mau memukul perawat bernama Ibu Jens dan Ibu Muth Maina namun kedua perawat tersebut menghindar bersangkutan lalu menendang 2 buah meja medis, memecah kaca lemari alkes menggunakan kursi serta memukul layar samping komputer hingga terbuka, melihat kejadian tersebut saksi kemudian keluar ruangan menghindar bersama dokter utk menyelamatkan diri.

Hempy menjelaskan bahwa mendapat informasih tersebut personel gabugan piket fungsi Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan tiba di ruang ICU RSUD Mimika selanjutnya Briptu Muh. Huda memberikan pemahaman kepada keluarga korban.

Pada intinya meminta kepada keluarga tenang tidak boleh membuat keributan serta dapat menerima apapun yg disampaikan pihak medis RSUD Mimika.

Tanggapan perwakilan keluarga almarhum bapak Demianus Katagame pada intinya bahwa pemasangan alat di tubuh almarhum harus sepengetahuan keluarga tapi ini tidak oleh karenanya kami minta penjelasan dari dokter mengenai proses pemasangan alat ini atas persetujuan siapa kemudian tanggapi oleh Briptu Muh. Huda bahwa mengenai pemasangan alat itu merupakan ranah pihak medis yang menjelaskan dan sebentar pihak medis RSUD akan memberikan penjelasan tapi saya minta dan tekankan sekali lagi agar dlm proses penjelasan nantinya tolong jangan buat keributan.

Penyampaian Humas RSUD Mimika bapak Lucky Mahakena pada intinya pertama-tama menyampaikan turut bela sungkawa terhadap keluarga almarhum dimana Tuhanlah yang memberi dan Tuhan juga yang menentukan hidup seseorang dan mengenai permintaan keluarga almarhum nanti dokter yang akan memberikan penjelasan.

Penyampaian Dokter spesialis anastesi bapak Ronal pada intinya bahwa pemasangan alat cuci darah atau yang dikenal dengan sebutan Hemodialisa dan pasang CDL itu sudah melalui persetujuan keluarga yang di wakili oleh bapak Alinus sebab jika tidak maka kondisi almarhum akan menurun akibat terjadi penumpukan racun di tubuh dan jika tanpa ada persetujuan keluarga maka alat tersebut tidak akan kami pasang.

Penyampaian bapak Alinus (Mewakili keluarga yg tanda tangani surat persetujuan cuci darah) pada intinya : bahwa pihak medis sudah menjelaskan utk pasien harus segera di operasi pemasangan alat utk cuci darah hanya saja tidak di jelaskan di pasang di bagian mana dan sebenarnya kami mau laksanakan adat terlebih dahulu baru operasi pemasangan alat cuci darah tapi ternyata sudah dilakukan operasi pemasangan.

Sampai saat ini situasi di ruang ICU aman dan aktifitas berjalan lancar.”ujar Hempy. (polri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya