Polisi Temukan 7 Motor Hasil Kejahatan, Ajak Warga Merauke Cek Kepemilikan di Polres
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Polres Merauke mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Merauke dengan membawa dokumen kepemilikan sebagai syarat pengambilan kembali kendaraan.
Imbauan ini disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang, pada Selasa (30/9/2025). Ia menjelaskan, ada tujuh unit motor yang berhasil diamankan tim Satreskrim dalam beberapa waktu terakhir.
“Bagi masyarakat Merauke yang merasa kehilangan motornya, silakan datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Saat ini ada tujuh kendaraan yang berhasil ditemukan,” ujar Ipda Sewang.
Meski belum dirinci terkait merek dan nomor polisi masing-masing kendaraan, pihak kepolisian memastikan seluruh motor tersebut akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses verifikasi dokumen selesai.
Polres Merauke juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Penggunaan kunci ganda atau sistem pengamanan tambahan sangat dianjurkan sebagai langkah pencegahan agar kasus kehilangan motor dapat ditekan. (polri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
