Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Langsa Timur, Kedapatan Bawa 14 Kg Sabu
LANGSA, LELEMUKU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba bernama Muhammad Darwin (MD) alias Songket di Kota Langsa, Aceh. MD ditangkap usai kedapatan membawa 14 kilogram sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di depan warung bakso di Jalan Banda Aceh–Medan, Alue Pineung, Langsa Timur.
“Peran tersangka adalah sebagai kurir penjemput, mengambil dan membawa narkotika jenis sabu,” kata Eko, pada Senin (8/9/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L300 hitam bernomor polisi BL 8370 DO dan satu unit telepon genggam.
Diketahui, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai.
Dari hasil penyelidikan, MD yang berperan sebagai “kuda bawah” diamankan dengan barang bukti 14 bungkus sabu dalam satu karung. Dalam pemeriksaan, ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Baka untuk mengambil sabu di Aceh Tamiang dari seorang pemasok bernama Wak Yung. Keduanya saat ini masih buron.
“Langkah selanjutnya adalah mengejar para tersangka lain, mengembangkan jaringan, dan melakukan penyidikan secara tuntas,” tegas Eko.(polri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
