Polisi Gelar Perkara Kasus Pencurian di Sarmi Kota

Polisi Gelar Perkara Kasus Pencurian di Sarmi Kota

SARMI, LELEMUKU.COM – Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos memimpin gelar perkara tindak pidana pencurian yang berlangsung di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Sarmi Kota, Senin (29/9/2025).

Kegiatan gelar perkara ini dihadiri oleh penyidik, Kanit Reskrim, serta jajaran terkait, dengan tujuan membahas dan mengevaluasi hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Kapolsek Sarmi Kota menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan tahapan penting untuk memastikan adanya bukti permulaan yang cukup sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Gelar perkara ini kami laksanakan guna menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta menegakkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dengan hasil gelar perkara tersebut, status penanganan perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga penyidik dapat melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek juga menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta transparansi dalam setiap tahapan penyidikan agar hasil penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (polri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya