Paetongtarn Shinawatra Beri Dukungan Moral Usai Thaksin Dijatuhi Hukuman Penjara Satu Tahun
BANGKOK, LELEMUKU.COM - Mantan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan pernyataan emosional pada Selasa, 9 September 2025, setelah Mahkamah Agung, Divisi Pidana bagi Pemegang Jabatan Politik, memerintahkan ayahnya, Thaksin Shinawatra, menjalani hukuman penjara satu tahun karena masa perawatannya di Rumah Sakit Umum Kepolisian pada 2023-2024 dinyatakan tidak sah sebagai bagian dari hukuman.
Paetongtarn, yang mendampingi Thaksin di pengadilan, menyebut ayahnya sebagai pemimpin spiritual dalam politik Thailand.
Ia menyebut, dedikasi dan warisan ayahnya dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Thailand, seperti bantuan tunai dan layanan kesehatan universal.
Keluarga Shinawatra, kata dia, meski khawatir atas nasib Thaksin, tetap bangga dengan sejarah yang telah ia ukir.
Meskipun Paetongtarn mengakui bahwa hukuman ini menandai kali pertama seorang mantan perdana menteri dipenjara, sebuah momen yang disebutnya sangat sulit.
Paetongtarn menegaskan bahwa ia dan keluarganya tetap dalam semangat dan bersama Partai Pheu Thai akan terus bekerja sebagai oposisi yang mengawasi pemerintahan baru di bawah Anutin Charnvirakul sambil terus melayani rakyat.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kerumunan pendukung berbaju merah yang berkumpul di luar Mahkamah Agung Bangkok yang menunjukkan dukungan kuat untuk Thaksin, yang kini menghadapi penahanan setelah hukuman delapan tahun atas kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang diringankan menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn.
Paetongtarn juga mengucapkan terima kasih atas dukungan publik terhadap keluarga Shinawatra dan Partai Pheu Thai, di tengah ketidakpastian politik setelah penggulingannya dari jabatan Perdana Menteri pada 29 Agustus 2025. (EVu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
