Kemlu Konfirmasi Muhammad Athaya Helmi Nasution Meninggal di Wina Saat Temani Kunjungan Pejabat
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa seorang mahasiswa Indonesia bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution meninggal dunia di Wina, Austria, saat mendampingi kunjungan delegasi pejabat RI ke sana pada akhir Agustus lalu.
Menurut Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya pada Selasa 9 September 2025, Athaya yang berusia 18 tahun adalah mahasiswa di Universitas Hanze, Groningen, Belanda, dan wafat saat bertugas sebagai pendamping dalam pertemuan dengan otoritas setempat.
Judha menjelaskan bahwa setelah KBRI Wina mengetahui kabar meninggalnya Athaya pada 27 Agustus 2025, pihak kedutaan segera berkomunikasi dengan pihak terkait dan memberikan bantuan penuh untuk mengurus jenazah hingga pemulangannya.
KBRI Wina telah berkoordinasi dengan otoritas Austria dan memperoleh informasi dari hasil otopsi bahwa almarhum meninggal karena dugaan kejang atau suspected seizure.
Selain itu, KBRI juga memberikan bantuan kekonsuleran berupa pengurusan dokumen dan koordinasi dengan otoritas setempat, sementara proses pemulasaraan jenazah dilakukan atas bantuan Komunitas Islam Indonesia di Wina.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah Athaya telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025.
Kemlu RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergiannya.
Judha juga memastikan bahwa penugasan panitia pendamping yang berasal dari kalangan mahasiswa untuk kunjungan tersebut dikelola langsung oleh event organizer (EO) dari Indonesia, bukan melalui mekanisme resmi KBRI.
Kasus ini telah memicu respons luas dari publik, termasuk dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda yang menerbitkan pernyataan sikap pada 8 September 2025 melalui media sosial.
Dalam pernyataannya, PPI Belanda menyebut Athaya sebagai anggota PPI Groningen yang meninggal di tengah pengabdiannya sebagai pemandu dalam kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia pada 25-27 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil otopsi forensik, PPI Belanda menyatakan bahwa Athaya kemungkinan besar wafat akibat heatstroke atau sengatan panas yang berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi serta kelelahan berat setelah beraktivitas seharian dari pagi hingga malam.
PPI menyayangkan sikap pihak EO dan koordinator liaison officer (LO) yang tidak memberikan permintaan maaf, pertanggungjawaban, atau transparansi kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah.
Bahkan, alih-alih menunjukkan empati, pihak EO dilaporkan tetap melanjutkan acara kunjungan kerja, termasuk persiapan makan bersama pejabat, tanpa upaya menemui keluarga.
Keluarga juga merasa ada indikasi penutupan informasi terkait detail kegiatan dan pihak yang dipandu Athaya di Wina.
Dalam pernyataannya, PPI Belanda menolak keras praktik pemanfaatan mahasiswa dalam kegiatan kunjungan pejabat publik di luar negeri tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme keselamatan yang jelas.
Mereka menghimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda untuk tidak menerima tawaran serupa, terutama melalui jalur informal, dan melaporkannya langsung kepada pengurus PPI.
PPI juga menuntut akuntabilitas penuh dari EO dan koordinator LO, serta mendesak KBRI Den Haag dan KBRI di negara lain untuk menghentikan pelibatan mahasiswa tanpa koordinasi resmi. Selain itu, PPI meminta kerja sama dengan PPI dunia untuk mencegah kasus serupa dan mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
