Kekasih Dihabisi Jadi 239 Bagian, Alvi Maulana si Tukang Jagal di Pacet Mojokerto Ditangkap Polisi

Kekasih Dihabisi Jadi 239 Potong, Alvi Maulana si Tukang Jagal di Pacet Mojokerto Ditangkap Polisi

MOJOKERTO, LELEMUKU.COM - Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang masyarakat Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terungkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial Alvi Maulana (24), seorang tukang jagal hewan.

Dia tega menghabisi nyawa kekasihnya TAS (25) dan memutilasi jasadnya menjadi ratusan potong, termasuk 239 pecahan tulang yang ditemukan di kamar kos mereka di Surabaya.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut saat jumpa pers pada Senin 8 September 2025, di mana Alvi dan TAS telah menjalin hubungan asmara selama lima tahun tanpa ikatan pernikahan resmi.

Mereka tinggal bersama di kosan Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, sejak April 2025.

Pemicu pembunuhan bermula pada Sabtu 31 Agustus 2025 malam, ketika Alvi pulang larut malam sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapati pintu kamar terkunci dari dalam oleh TAS.

Keduannya sering bertengkar karena masalah ekonomi dan tuntutan gaya hidup. Sikap korban, menurut Alvi si pekerja serabutan itu, membuatnya merasa kewalahan.

Setelah menunggu satu jam TAS membuka pintu, dan pertengkaran hebat pun terjadi akibat emosi yang memuncak dari akumulasi kekesalan Alvi atas sikap temperamental korban.

Akibatnya Alvi mengambil pisau dapur dan menusuk leher kanan TAS satu kali secara fatal, menyebabkan korban tewas kehabisan darah.

Dengan pengalaman sebagai tukang jagal di rumah potong hewan, Alvi kemudian membopong jasad TAS ke kamar mandi di lantai satu kosan untuk dimutilasi.

Pelaku memotong tubuh menjadi ratusan bagian kecil menggunakan pisau besar dan palu untuk memecah tulang, termasuk memisahkan tulang tengkorak menjadi 239 pecahan dengan ukuran bervariasi dari 0,5x2 cm hingga 11,5x2 cm termasuk membagi gigi korban dalam beberapa bagian.

Beberapa organ tubuh dibuang ke kloset WC, sementara potongan lain dimasukkan ke tas merah besar. 

Pada pukul 04.00 WIB, Alvi mengendarai motor matik menuju Pacet, Mojokerto, untuk membuang sebagian jasad satu per satu di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, sepanjang jalur hingga Batu, guna menghilangkan jejak.

Kasus terbongkar pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, ketika warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban di semak-semak Dusun Pacet Selatan dan melaporkannya ke polisi.

Polisi yang kemudian dibantu relawan, tim Inafis, dan anjing pelacak labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim menemukan awalnya 65 potongan, kemudian bertambah menjadi 76, termasuk otot, lemak, kulit kepala, rambut, telapak tangan kanan, yang diidentifikasi menggunakan sidik jari.

Pelaku Alvi, asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara adalah lulusan sarjana informatika Universitas Trunojoyo Madura.

Dia ditangkap di kosannya pada Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama, hanya 14 jam setelah penemuan jasad. 

Alvi sempat melawan dengan senjata tajam hingga ditembak di kedua betisnya untuk dilumpuhkan.

Sisa potongan jasad, termasuk 239 pecahan tulang yang dibungkus dua kantong plastik hitam dan disembunyikan di atas dinding kamar mandi serta balik lemari, ditemukan saat penggeledahan kos pada Minggu 7 September 2025 siang. 

Sementara TAS, asal Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, lulusan manajemen dari universitas yang sama, dikenali sebagai korban sekitar pukul 19.00 WIB melalui identifikasi forensik.

Alvi mengaku menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, ia mengatakan "saya naik darah" karena emosi yang dipendam lama.

Meskipun tetangga kos sering mendengar pertengkaran mereka tapi enggan campur tangan.

Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya