Data Pendidikan Gibran Rakabuming Jadi Sorotan di Tengah Gugatan Ijazah SMA
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan publik setelah adanya gugatan perdata terkait keabsahan ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025, dengan penggugat Subhan Palal.
Berdasarkan catatan pendidikan, Gibran menyelesaikan sekolah menengah pertamanya di SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus pada 2002. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di luar negeri.
Gibran tercatat menempuh studi di Orchid Park Secondary School, Singapura, sejak 2002. Sekolah ini merupakan lembaga pendidikan menengah yang berdiri sejak 1999 dan diakui sebagai secondary school dalam sistem pendidikan Singapura.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Singapura, Gibran melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, sebuah program persiapan universitas, dan lulus pada 2007. Dari sana, ia kemudian melanjutkan studi ke University of Technology Sydney (UTS).
Informasi mengenai riwayat sekolah ini telah diberitakan sejumlah media nasional, di antaranya Tempo, Tirto, dan Suara.com. Bahkan, UTS Insearch tercatat resmi sebagai jalur akademik internasional untuk mahasiswa asing yang ingin melanjutkan kuliah di Australia.
Dalam gugatannya, Subhan Palal menilai bahwa dokumen pendidikan yang dimiliki Gibran tidak setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Namun, dalam praktiknya, banyak lulusan secondary school di Singapura maupun lulusan program jalur internasional Australia yang mendapatkan pengakuan akademik, baik untuk studi lanjutan maupun kesetaraan di dalam negeri.
Sidang perdata di PN Jakarta Pusat akan menjadi ruang untuk menguji secara hukum apakah sertifikat pendidikan menengah internasional yang dimiliki Gibran dapat dianggap memenuhi syarat peraturan perundang-undangan pemilu di Indonesia.
Sidang perdana akan dimulai pada Senin, 8 September 2025, dengan perhatian publik tertuju pada bagaimana majelis hakim akan menilai dalil gugatan serta data pendidikan yang dimiliki Wakil Presiden Gibran. (EVu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
