Bisnis Transportasi Gelap Milik Aparat di Tembagapura Terbongkar, Publik Minta Transparansi

Bisnis Transportasi Gelap Milik Aparat di Tembagapura Terbongkar, Publik Minta Transparansi

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Senin 8 September 2025 menunjukkan dugaan praktik bisnis gelap oleh aparat keamanan di area PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Tengah. 

Video tersebut menampilkan dua warga asli Papua membayar uang kepada petugas keamanan yang menggunakan mobil operasional PT Freeport untuk transportasi ilegal.  

Dalam video berdurasi 45 detik yang direkam di Pos 4, depan Pos Polsek Tembagapura, narator menyatakan bahwa masyarakat asli Tembagapura yang berada di Kampung Banti harus membayar hingga Rp2 juta per orang untuk turun ke Kota Timika tanpa ada barang bawaan. 

Sedangkan bagi yang membawa barang harus mengeluarkan biaya hingga Rp5 juta lebih. 

Sebaliknya, warga Tembagapura yang hendak kembali dari Timika ke kampungnya dikenai tarif Rp5 juta per orang, dan Rp6 juta lebih jika membawa barang muatan.  

"Karena yang punya akses transportasi ke Tembagapura adalah TNI/Polri, selain transportasi perusahaan PT Freeport," ujar narator dalam video tersebut. 

Praktik ini, menurut narator, sudah berlangsung lama namun baru terungkap ke publik belakangan ini. 

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, membantah adanya dugaan mobil operasional Polsek yang digunakan sebagai taksi gelap. 

Pada Senin 8 September 2025, Firman menyatakan bahwa pria dalam video tersebut sebenarnya menagih hutang kepada dua orang warga. 

"Besok kami akan klarifikasi soal hal ini, besok saya akan turun (dari Tembagapura) nanti disampaikan juga oleh Kapolres Mimika," ujarnya kepada seputarpapua. 

Firman juga menegaskan bahwa polisi selalu membantu masyarakat dalam keadaan mendesak atau duka tanpa meminta bayaran apapun.  

Namun, video tersebut terus beredar di grup WhatsApp, menunjukkan seorang pria yang mengatakan, "Ini dia bayar mobil ini, ada suruhannya Polsek ini, jadi mama dia bayar untuk turun sejumlah satu kepala 2 juta." 

Mobil berwarna putih yang disebutkan sebagai mobil Polsek Tembagapura terlihat di samping mereka.  

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, pada Selasa 9 September 2025, menggelar konferensi pers di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru. 

Ia menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video tersebut dan mengonfirmasi bahwa tiga oknum anggota yang diduga terlibat sedang diperiksa, termasuk satu saksi. 

"Mobil operasional Polsek memang hanya dikhususkan untuk petugas atau jajarannya, namun apabila ada keadaan mendesak atau darurat misal masyarakat sakit atau duka, maka kepolisian atas dasar kemanusiaan akan membantu melayani transportasi tanpa pungutan biaya apapun," tegas Billyandha.  

Billyandha juga menegaskan bahwa jika terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, sanksi disiplin dan kode etik akan diberikan. 

Ia bahkan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan indikasi pelanggaran tersebut dan menegaskan komitmen Polres Mimika untuk menindak tegas apabila terbukti.  (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya