126 Botol Miras Diamankan, Polres Keerom Tegaskan Komitmen Perangi Miras Ilegal

126 Botol Miras Diamankan, Polres Keerom Tegaskan Komitmen Perangi Miras Ilegal

ARSO, LELEMUKU.COM – Sinergi antara Polsek Waris dan Satgas Yonif 512/QY kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 126 botol minuman keras (miras) jenis Stim berhasil diamankan dari hasil kegiatan razia yang dilaksanakan di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Selasa (09/09/2025).

Barang bukti miras tersebut diamankan oleh personel Polsek Waris yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Oktovianus, setelah menerima laporan terkait temuan barang ilegal tersebut di wilayah tugas Pos Kalimo. Pemilik miras diketahui berinisial R (35), warga Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

Selanjutnya, miras sebanyak 126 botol sedang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Waris guna pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan dan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waris IPDA Mirwan, S.H.,memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polri dan TNI dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran miras ilegal. 

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara jajaran Polsek Waris dan Satgas Yonif 512/QY yang berhasil mengamankan barang bukti miras jenis Stim dalam jumlah cukup besar. Ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi yang baik demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polres Keerom dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan di tengah masyarakat. 

“Miras seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Keerom. Oleh karena itu, kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Keerom agar menjauhi miras dan turut serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat. Bersama kita bisa wujudkan Keerom yang aman, damai dan bebas dari miras ilegal,” tutupnya. (polri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya