Aldi Subartono Berhasil Bongkar 181 Kasus Narkoba di Bandung, 211 Tersangka Diamankan

Aldi Subartono Berhasil Bongkar 181 Kasus Narkoba di Bandung, 211 Tersangka Diamankan

BANDUNG, LELEMUKU.COM - Satresnarkoba Polresta Bandung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama 2025. Sebanyak 181 laporan polisi ditangani, dengan  211 tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 112 laporan dan 112 tersangka.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

"Kami tidak akan pernah lelah untuk terus berupaya menekan angka kejahatan narkotika.” imbuhnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, diantaranya, 485,43 gram sabu, 798,24 gram sintetis, 1.920,95 gram ganja (naik 437,6%), 1.941.188 butir obat keras tertentu  (naik 21.455,84%), 480 butir psikotropika, dan 5 butir ekstasi.

Aldi juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang beragam, salah satu  yang menarik perhatian kasus yang melibatkan pasangan suami istri residivis yang berperan sebagai kurir dan peracik narkotika sintetis.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal antara lain Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun dan denda Rp 10 miliar), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penjara 5-20 tahun dan denda Rp 8 miliar), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

Polresta Bandung mencatat, pada Juli 2025 saja terdapat 21 laporan tambahan dengan 24 tersangka. Barang bukti bulan ini meliputi sabu, sintetis, psikotropika, dan ribuan butir OKT.

Polresta Bandung menegaskan komitemnnya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayahnya demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. (polri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya