José Ramos-Horta Tegaskan Komitmen Reformasi Pemerintah dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Timor Leste

José Ramos-Horta Tegaskan Komitmen Reformasi Pemerintah dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Timor Leste

DILI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Timor Leste menegaskan kembali komitmennya dalam mereformasi sektor pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial, memperkuat institusi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional. 

Sejak awal masa jabatannya dalam pemerintah Konstitusional ke-IX, President José Ramos-Horta telah menjalankan serangkaian reformasi struktural di berbagai sektor penting, termasuk pendidikan tinggi, dengan tujuan membentuk sistem yang komprehensif, diperluas, dan diatur berdasarkan standar mutu yang ketat sesuai dengan kebutuhan negara serta sistem kualifikasi nasional.

Horta menyatakan dalam kerangka program pemerintah, sejumlah kebijakan telah diambil untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi, memperluas tawaran pelatihan di bidang-bidang strategis pembangunan, dan memastikan keterkaitan yang erat antara pendidikan akademik dan kebutuhan dunia kerja. 

Salah satu tonggak utama dalam proses ini adalah disahkannya Undang-Undang Kerangka Pendidikan Tinggi yang baru (Undang-Undang No. 6/2024 tanggal 17 Juli), sebagai landasan hukum modernisasi dan peningkatan kualitas sektor pendidikan tinggi.

Sebagai langkah lanjutan untuk implementasi reformasi tersebut, Pemerintah melalui Resolusi Pemerintah No. 23/2025 tanggal 11 April telah menyetujui penangguhan pembukaan dan penciptaan program studi baru di bidang-bidang yang saat ini sudah tersedia secara luas di berbagai institusi pendidikan tinggi. 

Kebijakan ini bertujuan menjamin bahwa pengembangan pendidikan tinggi di Timor-Leste berlangsung secara terukur, berkualitas, dan selaras dengan kebutuhan nyata negara.

Penangguhan ini mencakup pembukaan program baru pada jenjang sarjana, pascasarjana, magister, dan doktoral di bidang-bidang seperti Hukum, Manajemen, Akuntansi, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan, Kebidanan, Administrasi Publik, Ilmu Politik, dan Hubungan Internasional. Resolusi tersebut juga menginstruksikan penutupan segera terhadap program doktoral yang berjalan tanpa otorisasi.

Keputusan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencegah terjadinya kelebihan lulusan di sektor-sektor tertentu, yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar tenaga kerja. Di saat yang sama, langkah ini memungkinkan pemerintah untuk memusatkan perhatian pada penyusunan legislasi yang diperlukan guna mengatur perencanaan kurikulum, pembukaan, perizinan, dan akreditasi program studi maupun institusi pendidikan tinggi baru.

Penangguhan ini bersifat sementara dan akan dicabut begitu kerangka hukum pendukung yang diperlukan telah diselesaikan, sehingga perluasan pendidikan tinggi dapat dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berorientasi pada keunggulan.

Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk terus membangun sistem pendidikan tinggi yang berkualitas, beragam, dan inklusif sebagai kontribusi terhadap terbentuknya masyarakat yang lebih cakap, dinamis, dan siap menghadapi peluang serta tantangan masa depan. (TLG)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya