Aparat Gabungan Musnahkan Miras Saat Gelar Patroli Covid-19 di Jayapura




JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aparat Gabungan TNI-POLRI dan Instansi terkait menggelar Patroli dalam rangka instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kamis (18/3/2021) malam

Saat Pelaksanaan kegiatan, ditemui beberapa warga kedapatan tidak memakai Masker di sekitaran pantai Hamadi sehingga dilakukan Swab di tempat.

Dalam kegiatan tersebut, ditemui sekelompok warga didapati sedang mengkonsumsi Miras, sehingga barang bukti tersebut diamankan dan di musnahkan di TKP.

Aparat langsung musnahkan barang bukti tersebut di tempat kegiatan guna imbau tentang Prokes dan bahaya Miras. (Noci)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya